
Menaker Tekankan Integritas Kunci Sukses Layanan K3 bagi PJK3
Jakarta –
Integritas menjadi landasan krusial dalam menjalankan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tegas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Untuk memperkuat transparansi, Kemnaker menggelar penandatanganan pakta integritas bersama 463 Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Komitmen Anti-Korupsi dalam Layanan K3
Menurut Yassierli, pakta ini bertujuan mencegah praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, atau bentuk korupsi lain baik dari pemberi maupun penerima layanan K3. “Ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga mencerminkan nilai moral,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pakta tersebut, lanjutnya, menjadi bukti komitmen bersama membangun transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang beretika. Ia berharap PJK3 turut mendorong inovasi dan transformasi di Kemnaker, terutama dalam pengukuran serta pengujian K3 yang profesional.
Rincian Peserta Pakta Integritas
Sebanyak 463 PJK3 terbagi dalam beberapa bidang:
– 95 perusahaan di bidang pembinaan dan konsultasi
– 160 perusahaan pemeriksaan dan pengujian Teknik K3
– 115 perusahaan jasa fabrikasi, pemeliharaan, dan instalasi Teknik K3
– 93 perusahaan pemeriksaan/pengujian kesehatan kerja
“Bapak/Ibu adalah mitra strategis untuk memperbaiki ekosistem layanan kami. Saya hadir memastikan pesan ini tersampaikan: mari bersama menata ulang tata kelola Kemnaker,” seru Yassierli.
Pengawasan dan Sanksi Tegas
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyatakan penandatanganan ini merupakan tahap akhir setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Samarinda.
“Implementasi di lapangan akan dipantau dan dievaluasi berkala. Pelanggar komitmen akan dikenai sanksi tegas,” tegas Fahrurozi, menegaskan keseriusan Kemnaker dalam menindak praktik penyimpangan.