
Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Turis Spanyol oleh Pegawai Hotel Senggigi Terungkap
Senggigi – Seorang wisatawan asal Spanyol, Maria Matilda Muñoz Cazorla (73), ditemukan tewas di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua tersangka, SU (34) dan HR alias GE (30), mengaku membunuh korban demi merampas harta bendanya. Salah satu pelaku ternyata bekerja di hotel tempat Maria menginap.
Menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, barang berharga milik korban yang diincar antara lain ponsel dan uang tunai senilai Rp3 juta. “Motif utamanya masih bersifat ekonomi, tapi kami terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Yasmara, seperti dilaporkan detikbali pada Senin (1/9/2025).
Kedua pelaku kini menghadapi tuntutan pidana berat berdasarkan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
### Kronologi Pembunuhan
Yasmara memaparkan, Maria dibunuh pada 2 Juli 2025, meskipun baru dinyatakan hilang belakangan. “Pelaku mengaku aksi ini direncanakan. Mereka masuk ke kamar korban lewat jendela, lalu mencekiknya dengan handuk hingga tewas,” ujarnya.
Setelah membunuh Maria, pelaku mengubur jasadnya di tepi Pantai Senggigi, tepatnya di Tikungan Alberto, Dusun Loco. “Kuburan dangkal, sekitar 50 cm, dengan batu sebagai penanda,” tambah Yasmara.
Mayat Maria baru ditemukan pada Sabtu (30/8/2025) malam dalam kondisi tinggal tulang belulang. Saat ini, jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk autopsi.
Maria sebelumnya menginap di Hotel Bumi Aditya sejak 13 Juni 2025. Ia terakhir terlihat pada 1 Juli saat kembali dari pantai. Kehilangannya dilaporkan oleh Kedutaan Spanyol melalui Kemenlu RI.
*
*Selengkapnya klik di sini.*