
“Nasib Tragis Hutan Gunung Tambora: Pembabatan Liar Picu Krisis Air yang Mengkhawatirkan”
Nasib Suram Hutan Lereng Gunung Tambora: Sumber Air dan Kebun Kopi Warga Lenyap
Hutan di lereng Gunung Tambora kini dalam kondisi memprihatinkan. Pembabatan besar-besaran mengubah wilayah hijau itu menjadi lahan gundul, menghilangkan sumber mata air dan kebun kopi milik warga. Kejadian ini terjadi di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembabatan Skala Besar oleh Perusahaan
Aktivitas penggundulan hutan diduga dilakukan oleh PT Agro Wahana Bumi (AWB), sebuah perusahaan pengolahan kayu dengan sistem tebang tanam. Perusahaan ini beroperasi di sekitar lereng Gunung Tambora, mencakup wilayah Kabupaten Bima dan Dompu.
“Banyak bagian hutan di lereng Tambora yang kini gundul karena dibabat PT AWB,” ujar Sutacim, Kepala Desa Labuan Kananga, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, pembukaan lahan atau *land clearing* ini telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Sutacim dan warga setempat telah mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus meminta penghentian kegiatan tersebut.
Dampak bagi Masyarakat
Pembabatan hutan ini dinilai sangat merugikan warga, terutama di Labuan Kananga. Dua sumber mata air utama, yaitu Sori Sumba dan SP 6, terancam hilang akibat aktivitas perusahaan. Penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam pembukaan lahan tidak mempertimbangkan keberadaan titik-titik sumber air.
“Warga sudah mulai mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih. Sebelum perusahaan ini beroperasi, tidak ada keluhan seperti ini,” jelas Sutacim.
Selain sumber air, kebun kopi warga juga menjadi korban. PT AWB disebut telah mengambil alih sekitar 50 hektare kebun kopi milik masyarakat dengan alasan memiliki izin usaha dari pemerintah pusat.
Permintaan Evaluasi Izin Perusahaan
Sutacim mempertanyakan klaim PT AWB yang dinilai melampaui batas lahan seharusnya. Namun, hingga kini perusahaan belum memberikan penjelasan memadai.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT AWB karena aktivitas mereka merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Tambora,” tegas Sutacim.
Sampai berita ini diturunkan, PT AWB belum memberikan tanggapan terkait tuduhan perambahan hutan di lereng Gunung Tambora.
Artikel ini telah tayang di detikBali.