Obat Kuat hingga Penggemuk Badan yang Harus Diwaspadai

Jakarta –
BPOM RI mengungkap temuan mengejutkan: 18 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Hasil ini didapat setelah BPOM melakukan pengujian laboratorium terhadap 1.680 sampel produk yang beredar di pasaran.

Dari total temuan, delapan produk herbal mengandung BKO seperti sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil—biasa ditemukan dalam obat disfungsi ereksi—dengan klaim meningkatkan stamina pria. Enam produk lain mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, dan natrium diklofenak, yang diklaim sebagai pereda pegal linu. Sementara itu, dua produk lainnya mengandung siproheptadin, zat yang biasa dipakai untuk meningkatkan nafsu makan.

Bahaya Konsumsi BKO dalam Produk Herbal
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencampuran BKO dalam produk berbahan alam merupakan pelanggaran serius. “Ini berisiko tinggi bagi kesehatan karena zat kimia obat bisa menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh ada dalam produk herbal,” tegas Taruna dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

Pengujian menunjukkan, penambahan BKO sengaja dilakukan untuk memberikan efek instan pada pengguna. Namun, hal ini justru berpotensi memicu masalah kesehatan serius, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tinggi, hingga risiko kematian.

Temuan Melatonin dalam Suplemen Ilegal
Selain itu, BPOM juga menemukan dua suplemen kesehatan yang mengandung melatonin—hormon pengatur tidur—tanpa izin edar dan tanpa keterangan kandungan yang jelas. Padahal, melatonin seharusnya digunakan secara terkontrol untuk mengatasi gangguan tidur, bukan dicampur sembarangan dalam produk herbal.

“Penggunaan melatonin tanpa takaran tepat berisiko membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” tambah Taruna.

Daftar Produk Ilegal yang Ditarik BPOM
Berikut 18 produk herbal dan suplemen yang dinyatakan ilegal:
1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali – Mengandung sildenafil sitrat.
2. HERBAL AR-RIJAL GOLD – Mengandung sildenafil sitrat.
3. HERBAL AR-RIJAL BLACK – Mengandung sildenafil sitrat.
4. Big Penis (PM TI 00120078007) – Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, dengan nomor izin edar (NIE) palsu.
5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) – Mengandung parasetamol, NIE fiktif.
6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) – Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison, NIE tidak valid.
7. Perkasa X – Mengandung sildenafil sitrat.
8. Lin Chee Tan – Mengandung klorfeniramin maleat.
9. Sari Brotowali (TR173990661) – Mengandung parasetamol, NIE palsu.
10. Kopi Jantan – Mengandung sildenafil.
11. TAWON LIAR – Mengandung deksametason, NIE tidak benar.
12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) – Mengandung sildenafil sitrat, NIE fiktif.
13. SWN (TR193635611) – Mengandung deksametason, NIE dibatalkan.
14. Naga Mas (TR213655481) – Mengandung deksametason, NIE tidak berlaku.
15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) – Mengandung deksametason, NIE dicabut.
16. Vitamin Gemuk Alami – Mengandung siproheptadin.
17. ELLHOE BELLY FAT BURNER – Mengandung melatonin.
18. Kirkland Slimming Capsule – Mengandung melatonin.

BPOM mengimbau masyarakat waspada dan memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar secara resmi.

Previous post Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
Next post 716 Korban Demo Jakarta Dapat Jaminan Biaya Pengobatan Penuh dari Pemerintah