“Pajak PCX 2025 Hanya Rp 500 Ribu per Tahun, Simak Rinciannya!”

Bagi pecinta motor matik besar, Honda PCX 2025 bisa menjadi pilihan menarik, terutama dengan kisaran harga di angka Rp40 jutaan. Namun, jangan lupa untuk menyiapkan anggaran tahunan guna membayar pajak kendaraan. Berdasarkan catatan, besaran pajak tahunan untuk PCX 2025 mencapai lebih dari Rp500 ribu.

Pajak PCX 2025

– PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp498.000
– SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp35.000
– Total: Rp533.000

Nominal tersebut berlaku untuk PCX tipe RoadSync yang terdaftar di wilayah Jakarta sebagai kendaraan pertama atas nama perusahaan. Besaran pajak bisa berbeda tergantung tipe dan lokasi pendaftaran kendaraan.

Spesifikasi Honda PCX 2025

Honda PCX 160 mendapatkan penyegaran desain terbaru dengan lampu depan ganda (dual headlamp) dan fairing yang lebih lebar serta agresif berkat tambahan lekukan. Seperti generasi sebelumnya, varian terbaru ini tetap mengusung lampu DRL LED. Di bagian belakang, terdapat sedikit perubahan pada desain lampu rem dan sein.

Dimensi motor ini tidak jauh berbeda dengan versi sebelumnya, yakni panjang 1.936 mm, lebar 742 mm, dan tinggi 1.123 mm dengan jarak sumbu roda 1.313 mm. PCX 160 tetap nyaman untuk pengendara Indonesia berkat ground clearance 135 mm dan tangki bahan bakar berkapasitas 8,1 liter. Ruang penyimpanan bawah jok juga tetap luas, mencapai 30 liter.

Untuk performa, Honda PCX 160 mengandalkan mesin 157 cc eSP+ 4 katup SOHC yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 11,8 kW pada 8.500 rpm dan torsi puncak 14,7 Nm di 6.500 rpm. Motor ini tersedia dalam tiga varian: CBS, ABS, dan RoadSync.

Previous post “Yamaha Fazzio: Skuter Kargo Bergaya Jepang yang Trendi dan Fungsional”
Next post Daftar Merek Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2025: BYD Kejar Mitsubishi di Puncak Pasar