“Paulus Tannos Diduga Ingin Lepas WNI dengan Paspor Guinea-Bissau, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan”

Buronan KPK Paulus Tannos Gunakan Paspor Guinea-Bissau untuk Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, memiliki paspor Republik Guinea-Bissau. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk melepaskan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Upaya Pencabutan Kewarganegaraan Ditolak

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Tannos berusaha mencabut kewarganegaraan Indonesia dan beralih menjadi warga negara Guinea-Bissau. Namun, upaya ini ditolak oleh pemerintah setempat karena Tannos sedang dalam status bermasalah.

“Guinea-Bissau mengizinkan kewarganegaraan ganda, sehingga Tannos tetap bisa memperoleh paspor mereka meski masih memegang status WNI,” jelas Asep di Jakarta, Rabu (6/8/2025) malam.

Ditangkap di Singapura Setelah Jadi Buronan

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi e-KTP dan telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Pelariannya berakhir pada awal tahun ini setelah ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025, berdasarkan permintaan otoritas Indonesia.

Klaim Paspor Diplomatik Ditolak

Melalui pengacaranya, Tannos sempat mengklaim memiliki paspor diplomatik Guinea-Bissau, yang menurutnya seharusnya memberinya kekebalan. Namun, Penasihat Negara Singapura membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa Tannos tidak terdaftar sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

“Setelah verifikasi, ketiga nama buronan yang diperiksa tidak memiliki status diplomatik saat ini,” tegas pernyataan resmi dari pihak Singapura.

Saat ini, Paulus Tannos masih menjalani proses ekstradisi di Singapura sebelum kemungkinan dikembalikan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Previous post Gempa Berkekuatan M 4,1 Guncang Lombok Utara: Dampak dan Faktanya
Next post “Simpan Uang di Bank Digital Aman dan Terjamin LPS – Keuntungan Tanpa Khawatir!”