Pemerintah Bentuk Dewan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK untuk Jawab Aspirasi Pekerja

Jakarta –
Pemerintah resmi meluncurkan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi serta menangani berbagai masalah ketenagakerjaan yang tengah menjadi sorotan publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan hal tersebut dalam Konferensi Pers Stabilitas Pasar Modal Indonesia yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

*”Menanggapi isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian di pasar, Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK sebagai langkah antisipasi,”* jelas Airlangga.

Menurutnya, kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperluas lapangan kerja. Pembentukannya juga menjadi respons atas tuntutan yang disuarakan buruh dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

*”Dengan adanya satgas ini, kami berharap kesejahteraan pekerja semakin terjamin dan kesempatan kerja dapat terbuka seluas-luasnya,”* tambahnya.

Airlangga juga menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan untuk fokus pada kepentingan rakyat, terutama kelompok yang masih tertinggal.

*”Presiden mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang memecah belah,”* ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo telah berkomitmen untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan beranggotakan perwakilan buruh dari berbagai daerah di Indonesia.

Dewan ini nantinya bertugas memantau kondisi pekerja serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada Istana, termasuk evaluasi terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dinilai perlu perbaikan.

Previous post Pertamina Pukau Dunia dengan Tari Topeng Indramayu di Osaka Expo 2025, Jadi Sorotan Viral
Next post IHSG Anjlok 3,4%: Airlangga Minta Investor Pahami Kondisi Pasar yang Bergejolak