
Pemerintah Janjikan Izin Jual iPhone 17 di Indonesia, Siap Sambut Era Baru Teknologi
Bali – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi iPhone 17 untuk dipasarkan secara resmi di Tanah Air. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, begitu Apple mengajukan permohonan izin penjualan, proses persetujuan akan segera dilaksanakan. Kabar ini muncul tak lama sebelum Apple dikabarkan akan meluncurkan seri terbarunya tersebut.
Izin Penjualan iPhone 17 Hanya Menunggu Pengajuan
Agus menjelaskan bahwa tidak ada hambatan bagi Apple untuk menjual iPhone 17 di Indonesia, asalkan perusahaan tersebut mengurus perizinan sesuai ketentuan. “Jika mereka mengajukan, kami akan berikan izinnya. Ini bagian dari komitmen kami sebelumnya,” ujarnya di Bali, Kamis (4/9/2025).
Meski demikian, Apple belum mengirimkan dokumen sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 17. Namun, Agus memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat akan berjalan lancar begitu permohonan diajukan.
Apple Pilih Skema Investasi Inovasi
Alih-alih membangun pabrik di Indonesia, Apple memilih opsi ketiga, yakni berinvestasi dalam bidang inovasi. Pilihan ini tetap memungkinkan mereka memperoleh sertifikat TKDN untuk periode 2025–2028.
Sebagai bagian dari komitmen, Apple akan menanamkan dana senilai US$160 juta (Rp2,6 triliun) untuk berbagai proyek bernilai tambah di Indonesia. Di antaranya adalah pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy. Baru-baru ini, Apple Developer Academy @BINUS di Bali juga telah diresmikan, menandai langkah nyata perusahaan dalam memenuhi kesepakatan investasinya.
iphone 17
apple indonesia
izin penjualan
produk apple
investasi apple
agus gumiwang kartasasmita
menteri perindustrian