Pemerintah Masih Proses Koordinasi

Jakarta –
Program subsidi motor listrik masih belum jelas realisasinya, meski tahun 2025 sudah memasuki empat bulan terakhir. Baik produsen maupun konsumen terus menunggu kepastian kebijakan ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, menyatakan bahwa pembahasan terkait insentif motor listrik masih berlangsung antarlembaga. “Masih dalam tahap koordinasi,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, saat ditemui di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bentuk dan waktu peluncuran insentif tersebut, Tunggul belum bisa memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa Kemenperin terus berupaya mempercepat proses koordinasi. “Program ini sudah menjadi kebutuhan, jadi kami berharap bisa segera diselesaikan bersama kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyebut bahwa insentif motor listrik direncanakan akan diluncurkan pada Agustus 2025. Agus menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai stimulus, termasuk subsidi kendaraan listrik.

“Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan stimulus untuk 2025 guna memacu perekonomian. Salah satunya adalah insentif motor listrik yang akan kami dorong,” kata Agus di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Di sisi lain, produsen motor listrik meminta kejelasan soal keberlanjutan program subsidi. Ketidakpastian ini dinilai memengaruhi minat beli konsumen, yang berharap harga motor listrik bisa lebih terjangkau dengan adanya bantuan pemerintah.

“Ketidakjelasan subsidi membuat banyak konsumen menunda pembelian,” ujar Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo. “Kami butuh kepastian, ada atau tidaknya subsidi, agar bisa merencanakan strategi dengan lebih baik.”

Pendapat serupa disampaikan oleh Alva. Putu Swaditya Yudha, Chief Marketing Officer Alva, berharap pemerintah segera memberikan kepastian. “Kami ingin ada kejelasan, baik mengenai keberadaan insentif maupun mekanismenya, agar konsumen tidak ragu,” tegasnya.

Previous post Suzuki Fronx Siap Meluncur di Malaysia dengan Harga Mulai Rp 386 Juta!
Next post 88% Pembeli Daihatsu Bukan dari Jakarta: Fakta Menarik Tren Otomotif Nasional