
Pemuda Garut Nekat Gasak Perhiasan Tetangga Akibat Kecanduan Judi Online
Pemuda Garut Diciduk Polisi Usai Curi Perhiasan Tetangga Demi Modal Judi Online
Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial MG harus berurusan dengan hukum setelah mencuri perhiasan milik tetangganya di Garut, Jawa Barat. Aksi nekatnya itu dilakukan untuk mendapatkan modal bermain judi online.
Motif Pencurian untuk Judi Online
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sering bermain judi online. Karena butuh dana segar untuk melanjutkan kebiasaannya itu, ia nekat mengambil perhiasan milik tetangga. “Tersangka mengakui perbuatannya dan menjual barang curian tersebut,” jelas Hilman, dikutip dari *detikJabar*, Minggu (10/8/2025).
Kronologi Kejadian
Pencurian terjadi pada Kamis (17/8) lalu. MG mengambil sebuah kalung dan tiga cincin milik korban dengan total nilai sekitar Rp 20 juta. Barang-barang tersebut kemudian dijual ke sebuah toko emas di daerah Pasirwangi.
Pelaku Sudah Dikenal Korban
Tak disangka, pelaku ternyata merupakan teman dekat suami korban yang sering berkunjung ke rumah mereka. Kini, MG telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tegas Hilman.
*Baca selengkapnya di sini.*