Pengusaha Desak Pemerintah Segera Hentikan Praktik Mafia Impor yang Merugikan

Jakarta –
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief yang menyoroti ketidaklaporan data SIINAS oleh sejumlah anggotanya. Febri sebelumnya menyatakan hanya 15 dari 20 anggota APSyFI yang mengisi sistem pelaporan industri nasional tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Sauqi mempertanyakan bagaimana perusahaan yang sudah tutup bisa diminta melaporkan aktivitasnya. “Lima perusahaan anggota kami telah tutup akibat kebijakan kuota berlebihan dari Kemenperin, yaitu PT Panasia, PT Polichem Indonesia, PT Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur, dan PT Asia Pacific Fiber plant Karawang,” jelas Farhan dalam rilis tertulis, Senin (25/8/2025).

### Tuduhan Impor dan Klarifikasi APSyFI
Soal isu anggota APSyFI yang diduga gemar mengimpor, Farhan menegaskan bahwa asosiasinya bergerak di sektor hulu tekstil dengan fokus produksi serat dan benang filament. “Jika pun ada impor, itu hanya untuk bahan baku seperti asam tereftalat, etilin glikol, atau polyester chip. Jadi, bila ada anggota kami mendapat kuota impor kain dalam jumlah besar, seharusnya Kemenperin yang perlu diperiksa,” tegasnya.

Febri sebelumnya menyoroti anomali data Kemenperin yang menunjukkan lonjakan impor benang dan kain oleh anggota APSyFI sebesar 239% dalam setahun—dari 14,07 juta kilogram (2024) menjadi 47,88 juta kilogram (2025). Padahal, asosiasi ini justru aktif mendorong pembatasan impor.

Farhan menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan baku dan stabilitas rantai pasok industri. “Ini tugas pemerintah, bukan hanya menyediakan bahan baku dari hulu ke hilir, tapi juga memastikan kelangsungan seluruh mata rantai industri,” ujarnya.

Mafia Impor

APSyFI mengapresiasi sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berkomitmen memberantas mafia kuota impor tekstil. Farhan menyebut, lonjakan impor terjadi bersamaan dengan tutupnya 60 perusahaan sejenis yang memaksa mereka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Agus Gumiwang sebelumnya menegaskan kesiapannya menindak tegas praktik mafia impor. “Jika ada indikasi mafia di internal kami, laporkan dengan bukti konkret. Kami tidak akan tutup-tutupi dan akan bertindak tegas,” tegasnya.

Previous post Steffi Zamora Ungkap Rasa Takut Awalnya Menerima Tawaran Syuting Film Pengin Hijrah
Next post Tol Dalam Kota Kembali Beroperasi Normal Usai Sempat Gratis Karena Demo di DPR