
Pilot Maskapai Dipecat dan Diadili Gara-gara Hobi Nguntit yang Mengganggu
Pilot Spirit Airlines Hadapi Tuduhan Penguntitan terhadap Dua Remaja
Seorang pilot maskapai Spirit Airlines, Dominic A Cipolla (40), harus berurusan dengan hukum setelah didakwa melakukan penguntitan terhadap dua remaja. Kasus ini membuat perusahaan tempatnya bekerja mengambil langkah tegas dengan memecatnya.
Menurut dokumen pengadilan Johnson County di Olathe, Kansas, tertanggal 11 Juli 2025, Cipolla didakwa atas dua kasus penguntitan. Meski detail lengkap belum diungkap, tanggal lahir korban yang tercatat menunjukkan mereka berusia sekitar 12 dan 17 tahun.
Cipolla ditangkap di tempat kerjanya di Bandara Louis Armstrong, Kenner, Louisiana. Setelah sempat ditahan sebagai buronan, ia kemudian dipindahkan ke penjara Johnson County pada 2 Agustus. Ia berhasil dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar $12.500 dan dijadwalkan menghadiri sidang perdananya pada 12 Agustus mendatang.
Maskapai Ambil Sikap Tegas
Spirit Airlines merespons cepat kasus ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan tugas pekerjaan sang pilot.
*”Kami telah mengetahui masalah yang melibatkan salah satu pilot di Bandara Internasional Louis Armstrong New Orleans. Pilot tersebut telah diberhentikan sambil menunggu penyelidikan internal lebih lanjut,”* bunyi pernyataan maskapai.
Dakwaan dan Kemungkinan Hukuman
Dari catatan pengadilan, salah satu tuduhan terhadap Cipolla tergolong serius karena melibatkan korban di bawah umur. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara 1–3 tahun. Sementara itu, dakwaan kedua termasuk pelanggaran ringan kelas A, dengan ancaman denda hingga $2.500 atau kurungan maksimal satu tahun di penjara setempat.