“Plataran Tegaskan Dukungan untuk Seniman: Bayar Royalti Musik ke LMKN Tanpa Polemik”

Plataran Tegaskan Komitmen Bayar Royalti Tanpa Bebani Pelanggan

Kebijakan pembayaran royalti musik untuk kafe dan restoran terus menjadi perdebatan, tetapi Plataran menyatakan tidak memiliki masalah dengan aturan tersebut. Sebagai bagian dari komitmennya, grup hospitality ini mengaku selalu mendukung perlindungan hak seniman tanpa mengalihkan biaya royalti kepada pelanggan.

Yozua Makes, CEO Plataran Indonesia, menegaskan hal itu dalam jumpa pers pada Selasa (12/8/2025). Menurutnya, Plataran tidak pernah dan tidak akan pernah memasukkan biaya royalti ke dalam tagihan makan tamu. “Kami patuh pada peraturan yang berlaku, tetapi royalti tidak kami bebankan ke pelanggan sejak awal operasi kami. Tidak pernah, dan tidak akan pernah,” tegas Yozua.

Ia juga menekankan bahwa Plataran telah lama konsisten membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Kami mendukung kebijakan yang melindungi musisi, penyanyi, dan pencipta lagu. Pembayaran royalti sudah menjadi bagian dari komitmen kami,” tambahnya.

Isu ini mencuat setelah beredarnya tagihan royalti yang diklaim dibebankan ke konsumen. Yozua dengan tegas membantah bahwa dokumen tersebut berasal dari Plataran. “Jika ada bill yang mengatasnamakan kami, itu pasti palsu. Kalau ada yang mengedit dan menyebarkannya, itu hoaks,” tegasnya.

Dengan sikap tegas ini, Plataran berharap publik tidak terkecoh dengan informasi yang tidak benar sekaligus menegaskan dukungannya terhadap ekosistem musik Indonesia.

Previous post “Buruh Pabrik Genting Jatiwangi Tampil Perkasa di Ajang Binaraga”
Next post 5 Destinasi Wisata yang Dulu Viral, Kini Hanya Tinggal Kenangan