
Polisi Beberkan Modus Pihak Tak Bertanggung Jawab Jadikan Pelajar Tameng Saat Kericuhan di Jakarta
Jakarta –
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kerusuhan yang terjadi di Ibu Kota beberapa waktu lalu. Menurut polisi, ada upaya terstruktur melalui media sosial untuk merekrut anak-anak dan pelajar dalam aksi yang berakhir ricuh.
Upaya Sistematis Libatkan Anak-Anak
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan pola serupa dalam sejumlah unggahan di platform digital. “Ada target spesifik mengajak anak-anak terlibat, dan ini sangat jelas terlihat,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Kelompok tertentu diduga sengaja memanfaatkan pelajar sebagai “tameng” atau bahkan “martir” saat kerusuhan pecah. “Mereka bergerak dengan tujuan yang sama: menjadikan anak-anak sebagai perisai. Karena tidak terkoordinasi dan tidak paham tuntutan aksi, akhirnya situasi jadi tidak terkendali,” papar Putu Kholis.
Lonjakan Partisipasi Pelajar
Data polisi menunjukkan peningkatan signifikan keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Setelah insiden 28 Agustus, jumlah peserta di bawah umur melonjak hingga 72%. “Pada 25 Agustus, partisipasi anak mencapai 51%, dan setelah kerusuhan, angkanya naik drastis. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.
Polisi menekankan bahwa pelibatan anak dalam aksi tidak terarah berisiko tinggi, terutama karena jumlah mereka melebihi partisipasi orang dewasa.
43 Tersangka Teridentifikasi
Hingga kini, 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Jakarta. Sebanyak 42 di antaranya dewasa, dan satu masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam berbagai peran, mulai dari penghasutan hingga perusakan.
Enam Penghasut Diamankan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang diduga memicu kerusuhan saat unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. Keenamnya—berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL—diamankan setelah penyelidikan Satgas Gakkum Anti Anarkis.
“Para tersangka menyebarkan konten provokatif di media sosial untuk mendorong pelajar ikut ricuh,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary. DMR dan MS ditangkap di Jakarta, sementara SH diamankan di Bali, serta RAP dan KA di Jakarta Barat.