PPATK Blokir Rekening Menganggur, Dasco Beraksi Selamatkan Uang Nasabah!

PPATK Blokir Rekening Dorman demi Lindungi Nasabah dan Cegah Kejahatan

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening dormant—akun yang tidak mencatat aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kebijakan ini justru dirancang untuk melindungi kepentingan nasabah.

Tujuan Utama: Perlindungan Hak Nasabah
Dasco menjelaskan bahwa rekening dormant seringkali tetap dikenai biaya administrasi oleh bank, namun pemiliknya tidak menerima bunga atau manfaat lainnya. “PPATK ingin memastikan hak nasabah tidak terusik, terutama ketika dana mereka justru berkurang karena biaya administrasi,” ujarnya di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, rekening yang tidak aktif tersebut diduga kerap terkait dengan modus kejahatan tertentu. Pemblokiran bersifat sementara hingga ada konfirmasi dari pemilik rekening. “Proses pengaktifan kembali juga tidak rumit,” tambah Dasco.

Rekening Dorman Jadi Sasaran Kejahatan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant yang tidak diperbarui datanya selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana mencapai Rp428,61 miliar. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang, perdagangan narkotika, hingga korupsi.

“Rekening dorman rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, baik dari internal bank maupun pihak luar. Bahkan, banyak dana yang habis karena terus dipotong biaya administrasi hingga akhirnya ditutup paksa,” jelas Ivan dalam rilis resmi, Selasa (29/7).

Langkah Preventif untuk Keamanan Sistem Keuangan
PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya meminimalisir risiko penyalahgunaan rekening. Selama lima tahun terakhir, rekening dorman kerap menjadi alat untuk menampung dana haram, peretasan, atau transaksi ilegal lainnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan celah kejahatan keuangan dapat semakin dipersempit.

Previous post Andra Soni Dorong Pembatasan Kendaraan untuk Pembangunan Jalan Desa di Maja Lebak