
“PPATK Ungkap Penyebab Pemblokiran Rekening Tak Terpakai, Wajib Tahu!”
PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Dorman Dilakukan dengan Kajian Mendalam
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant—akun yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu—tidak dilakukan secara sembarangan. Langkah ini diambil setelah melalui analisis mendalam dan koordinasi intensif dengan pihak perbankan.
Bank yang Tentukan Status Rekening Dorman
Menurut Fithriadi, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, bank memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi rekening dormant. Kriteria utamanya adalah tidak adanya transaksi debit dalam periode tertentu, umumnya antara 1 hingga 5 tahun. Data tersebut kemudian dilaporkan ke PPATK untuk ditindaklanjuti.
*”Ini bukan kebijakan yang asal blokir. Kami melakukan penelitian panjang dan berkoordinasi erat dengan bank agar tujuannya tercapai,”* jelas Fithriadi dalam media briefing di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Penyalahgunaan Rekening Dorman Marak
PPATK menemukan banyak kasus rekening dormant yang diperjualbelikan secara ilegal dan dimanfaatkan pelaku kejahatan, seperti judi online, untuk menampung dana deposit. Pada Februari lalu, sebanyak 105 bank melaporkan 122 juta rekening dormant kepada PPATK untuk diverifikasi.
*”Kami teliti satu per satu, mulai dari rekening yang tidak aktif selama setahun hingga lebih dari lima tahun. Banyak yang datanya tidak terupdate atau bahkan dikendalikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik asli,”* ujar Fithriadi.
Proses Pemulihan Rekening Tetap Terbuka
Setelah analisis selesai dan tidak ditemukan indikasi pidana, rekening yang diblokir dapat diaktifkan kembali melalui prosedur *Enhanced Due Diligence* (EDD) dan *Customer Due Diligence* (CDD) oleh bank. PPATK memastikan dana nasabah tetap aman dan bisa diakses setelah proses verifikasi.
*”Kami beri ruang seluas-luasnya untuk mengaktifkan kembali rekening dormant. Uangnya tidak hilang, tetap ada,”* tegas Fithriadi.
Analisis PPATK Sudah Selesai
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa 122 juta rekening dormant telah dianalisis dalam 16-17 batch data. Hasilnya telah dikembalikan ke bank untuk tahap EDD dan CDD.
*”Proses analisis kami sudah clear. Sekarang giliran bank yang menindaklanjuti,”* pungkas Ivan.