
“PPATK Ungkap Rahasia Rekening Dormant Bank: Analisis Menyingkap Fakta Mengejutkan!”
PPATK Klarifikasi Soal Rekening Dorman: “Bank yang Menentukan, Bukan Kami”
Ivan Yustiavandana, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menegaskan bahwa penetapan 122 juta rekening dormant—rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan—sepenuhnya merupakan keputusan bank. PPATK hanya bertugas menganalisis data yang diberikan oleh perbankan.
*”Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan pembaruan data. Sejak Mei 2025, data rekening dormant kami terima langsung dari bank. Jadi, bukan PPATK yang menetapkan status dormant,”* jelas Ivan di Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2025).
*”Banklah yang melaporkan rekening dormant ke PPATK dengan klasifikasi sesuai kriteria internal mereka. Kami hanya menerima dan menganalisis,”* tambahnya.
Proses Analisis 15 Tahap
PPATK melakukan analisis bertahap sebanyak 15 kali terhadap 122 juta rekening dormant tersebut. Ivan menyatakan proses ini telah selesai, dan nasabah kini dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui bank terkait.
*”Kami menganalisis, menghentikan sementara transaksi, lalu melepas blokir untuk dianalisis kembali. Proses ini berulang hingga 15 tahap. Sekarang, seluruh tahap telah rampung sesuai rencana,”* ujarnya.
Latar Belakang Pemblokiran: Antisipasi Kejahatan Keuangan
Pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai respons maraknya praktik jual beli rekening, peretasan, dan pembobolan. Tujuannya melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
*”Kami prihatin dengan banyaknya kasus rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk tindak pidana. Pelaku kesulitan membuka rekening baru karena ketatnya aturan *know your customer* (KYC), sehingga mereka beralih ke rekening dormant,”* papar Ivan.
*”Mereka membeli data nasabah, meretas, atau menggunakan rekening titipan untuk transaksi ilegal, termasuk narkotika dan korupsi,”* lanjutnya.
Dampak Positif: Penurunan Transaksi Judi Online
Ivan mengklaim pemblokiran rekening dormant turut menekan transaksi deposit judi online (*judol*). Nilainya disebut turun drastis dari Rp5 triliun menjadi sekitar Rp1 triliun—penurunan lebih dari 70%.
*”Setelah rekening dormant dibekukan, deposit *judol* langsung anjlok. Ini bukti efektivitas kebijakan ini dalam mendukung program pemerintah,”* tegasnya pada Kamis (31/7).
PPATK memastikan dana nasabah tetap aman selama rekening dalam status blokir. Langkah ini diharapkan terus meminimalisir penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas ilegal.