“Prabowo Beri Amnesti untuk Pecandu Narkoba, Napi Lansia, dan Penyandang Disabilitas: Kebijakan Baru yang Menggemparkan!”

Presiden Prabowo Beri Amnesti pada 1.178 Narapidana dengan Beragam Latar Belakang

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana dengan berbagai latar belakang kasus dan kondisi khusus. Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa penerima amnesti ini mencakup pelaku kasus narkoba, makar tanpa senjata, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Rincian Penerima Amnesti

Menurut Supratman, dari ribuan narapidana yang dibebaskan, terdapat enam orang yang terlibat kasus makar tanpa senjata di Papua, 78 orang dengan gangguan jiwa, serta 16 narapidana dalam kondisi paliatif. Selain itu, ada satu narapidana disabilitas intelektual dan 55 orang berusia di atas 70 tahun.

Tak hanya itu, amnesti juga diberikan kepada Yulianus Paonganan, yang sebelumnya dihukum karena menghina Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Amnesti sebagai Wujud Rekonsiliasi Nasional

Supratman menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan gagasan yang telah lama diusung oleh Prabowo. Namun, Presiden tidak pernah membahas kasus per kasus secara spesifik.

“Ide tentang amnesti dan abolisi ini sudah ada sejak awal. Namun, sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai individu tertentu,” ujarnya dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Dia menambahkan bahwa sejak awal menjabat, Prabowo berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan mendorong rekonsiliasi. “Presiden selalu menekankan pentingnya persatuan untuk membangun Indonesia. Karena itu, beliau konsisten menginginkan rekonsiliasi,” jelas Supratman.

Sinergi Antarlembaga untuk Mewujudkan Kebersamaan

Supratman menyatakan bahwa keinginan Prabowo untuk memajukan negeri melalui kebersamaan diwujudkan melalui kolaborasi antarkementerian dan lembaga terkait.

“Semangat kebersamaan dan rekonsiliasi itu murni dari hati beliau. Kami di Kementerian Hukum menerjemahkannya dengan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait,” pungkasnya.

Previous post “KPK Hentikan Seluruh Proses Hukum Hasto, Banding Dinyatakan Batal Secara Resmi”
Next post Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP: Ajak Dukung Pemerintah Sebagai Sparring Partner yang Kritis