Royalti Musik Picu Kecemasan Pengusaha Wisata, Dasco Beri Solusi: Putar Lagu Tanpa Khawatir

Jakarta –
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi keluhan sejumlah pihak, termasuk pelaku industri pariwisata, terkait isu royalti lagu. Rencananya, ia akan segera memberikan penjelasan rinci mengenai persoalan tersebut.

Pengumuman resmi tentang penyelesaian masalah royalti musik dipastikan akan dirilis dalam waktu dekat. “Tunggu pengumuman dalam satu atau dua hari ke depan,” ujar Dasco dalam pernyataannya, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kebijakan royalti yang berlaku saat ini dinilai telah melampaui batas kewajaran. Dasco menekankan bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi pencipta lagu. “Prinsipnya, royalti hak cipta itu hanya untuk pencipta. Namun, penerapannya belakangan ini menurut saya sudah tidak wajar,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dasco juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat umum agar tidak ragu memutar lagu. Sebagai Ketua Harian Gerindra, ia memastikan bahwa publik tidak perlu khawatir. “Putar saja lagunya. Nanti tunggu pengumuman dalam hitungan hari. Ada aturan menteri yang masih masuk akal, sambil menunggu, jangan takut untuk memutar musik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR sedang memproses revisi UU Hak Cipta. Revisi ini disebutkan akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi polemik royalti lagu. “Kementerian Hukum sudah melakukan penertiban struktur dan komposisi LMKN. Aturannya menunggu revisi UU Hak Cipta,” tambahnya.

Sementara itu, pengusaha di sektor hotel, kafe, restoran, hingga pemilik perusahaan bus mengeluhkan besaran biaya royalti musik yang harus dibayarkan. Mereka menilai sistem pembayaran yang ada saat ini kurang transparan dan cenderung membingungkan.

*
*Selengkapnya klik di sini.*

Previous post Titi Kamal dan Keluarga Menikmati Momen Liburan Seru di Bali
Next post Festival Grebeg Apem Warna-Warni Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI di Lereng Sindoro