
Rp 5,1 Juta per Orang di Jawa vs Rp 12,5 Juta di Maluku-Papua
Jakarta –
Masyarakat di Pulau Jawa diperkirakan akan menerima manfaat sebesar Rp 5,1 juta per orang dari alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sementara itu, warga di wilayah Maluku dan Papua mendapatkan porsi lebih besar, yakni Rp 12,5 juta per penduduk. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual pada Selasa (2/9/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran tersebut disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Alokasi Per Kapita di Setiap Wilayah
“Kalau kita lihat distribusi belanja K/L dan TKD di tiap pulau besar, Jawa mendapat Rp 5,1 juta per penduduk karena jumlah penduduknya paling banyak,” ujarnya.
Berikut rincian manfaat per kapita di wilayah lain:
– Sumatera: Rp 5,6 juta
– Kalimantan: Rp 8,5 juta
– Sulawesi: Rp 7,3 juta
– Maluku & Papua: Rp 12,5 juta
– Bali-Nusa Tenggara: Rp 6,4 juta
Program Prioritas Pemerintah
Manfaat tersebut bersumber dari tiga program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu:
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Sekolah Rakyat
3. Cek Kesehatan Gratis
“APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan komitmen pemerataan pembangunan. Daerah dengan penduduk lebih sedikit tetapi masih tertinggal justru mendapat manfaat lebih besar per kapita,” tegas Sri Mulyani.
Klaim Pemotongan Anggaran Daerah Dibantah
Meski dana TKD 2026 turun 29% menjadi Rp 650 triliun dibanding tahun sebelumnya (Rp 919 triliun), Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk daerah.
“Jangan hanya fokus pada transfer TKD. Belanja pemerintah pusat Rp 1.376,9 triliun juga dinikmati oleh daerah dan masyarakat melalui program-program pelayanan publik,” jelasnya.
Rincian Dana TKD 2026
Dana TKD sebesar Rp 650 triliun dialokasikan untuk:
– Dana Bagi Hasil: Rp 45,1 triliun
– Dana Alokasi Umum: Rp 373,8 triliun
– Dana Alokasi Khusus: Rp 155,1 triliun
– Dana Otsus: Rp 13,1 triliun
– Dana Keistimewaan DIY: Rp 0,5 triliun
– Dana Desa: Rp 60,6 triliun
– Insentif fiskal: Rp 1,8 triliun
“Sinergi belanja pusat dan daerah akan membuat program prioritas lebih tepat sasaran, memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.