
Satpam Terluka, Motor Hancur Dibakar dalam Demo Anarkis: Hanya Rangka yang Tersisa
Jakarta –
Aksi demonstrasi yang berujung ricuh tidak hanya meninggalkan kerusakan di jalanan, tetapi juga menyisakan duka bagi petugas keamanan. Sejumlah satpam yang bertugas di sekitar Gedung Sate harus menanggung kerugian setelah motor mereka dirusak, bahkan dibakar hingga tinggal kerangka oleh massa yang berulah.
Para satpam ini sejatinya bertugas menjaga ketertiban agar aksi unjuk rasa tidak meluas menjadi kerusuhan. Namun, alih-alih dihargai, mereka justru menjadi korban. Kendaraan pribadi mereka menjadi sasaran amuk massa, meninggalkan rasa pilu dan kehilangan yang tak terelakkan.
Menurut laporan detikJabar, beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah satpam menangis menyaksikan motor mereka hangus terbakar atau rusak parah. Setidaknya, 10 motor milik petugas keamanan Gedung Sate menjadi korban aksi vandalisme tersebut.
*”Ada 10 motor, dua hangus dibakar, delapan dirusak,”* ungkap Yudi, salah seorang satpam, seperti dikutip dari detikJabar.
Motor-motor tersebut merupakan milik rekan-rekan Yudi yang bertugas pada malam kejadian. Meski tidak mengetahui detail kronologinya, Yudi menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat jalanan di sekitar Gedung Sate diblokir, memaksa para satpam memarkir kendaraan mereka di lokasi lain.
*”Makanya parkir di sini (gedung Telkom), karena di sana sudah diblokade, nggak bisa masuk. Jadi cari alternatif parkir di belakang kantor Telkom. Tapi ternyata, motor yang diparkir di jalan malah jadi sasaran,”* jelasnya.
*”Menurut informasi yang saya dapat, karena akses ke Jalan Banda tertutup bagi yang piket malam, akhirnya mereka parkir di situ,”* tambah Yudi.
Dari dua motor yang dibakar, hanya satu yang berhasil ditemukan, itupun hanya menyisakan rangka. Satu unit lainnya hilang tanpa jejak.
*”Satu masih ada rangka mesinnya, satu lagi enggak ketemu, cuma plat nomornya yang tersisa,”* ujarnya.
Yudi menyebutkan, pihak Gedung Sate telah melakukan pendataan terhadap satpam yang menjadi korban kerusakan kendaraan. *”Alhamdulillah ada perhatian dari Gedung Sate. Biro Umum sudah mendata, untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke mereka,”* kata Yudi.
====
*Catatan redaksi: Demonstrasi adalah hak konstitusional. Namun, tindakan anarkis tidak dibenarkan. Lakukan demonstrasi dengan damai, tidak melakukan penjarahan dan merusak fasilitas umum. Jangan mudah terprovokasi. #aspirasitanpaanarki*