Sekjen DPR Ungkap Kesepakatan Gaji dan Tunjangan Legislator Nonaktif Dibatalkan

Jakarta –
Surat resmi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mendapatkan respons dari pimpinan DPR. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR sepakat untuk menghentikan pemberian gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan yang berstatus nonaktif.

“Kami telah menindaklanjuti surat dari MKD dengan menghentikan seluruh fasilitas untuk anggota yang dinonaktifkan,” jelas Indra saat berbincang dengan awak media pada Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan resmi MKD. Dengan demikian, anggota DPR yang tidak lagi aktif menjalankan tugas tidak akan menerima hak finansial seperti sebelumnya.

“Karena ini merupakan keputusan resmi, pimpinan DPR menyetujuinya,” tegas Indra.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam telah mengirimkan surat permintaan ke Sekretariat Jenderal DPR agar gaji dan tunjangan bagi anggota yang dinonaktifkan dihentikan.

“MKD telah menyampaikan surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan segala bentuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi anggota yang statusnya nonaktif,” ujar Dek Gam saat diwawancarai pada Rabu (3/9).

Dek Gam menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk lima anggota Dewan yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai. Ada kemungkinan daftar tersebut akan bertambah seiring waktu.

“Kami tidak membatasi hanya pada lima orang. Bisa saja jumlahnya bertambah nanti. Intinya, semua anggota yang dinonaktifkan oleh partai akan terkena dampaknya. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengevaluasi apakah ada anggota lain yang perlu dipanggil,” papar politikus PAN tersebut.

“Lima orang itu sudah diputuskan oleh partai, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan. Kita lihat perkembangannya,” tandasnya.

Previous post WNA Buat Onar di Hotel Kalibata, Langsung Dideportasi ke Suriah
Next post UEA Tegaskan Pencaplokan Tepi Barat sebagai Garis Merah bagi Israel, Peringatan Keras Disampaikan