Sektor Tambang-Migas Cetak Rekor! Kontribusi Rp 400 Triliun untuk Kas Negara

Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, kontribusi sektor ini mencapai Rp400 triliun per tahun bagi kas negara, yang bersumber dari berbagai pendapatan pajak maupun non-pajak.

Kontribusi Signifikan bagi Ekonomi Nasional

Dalam acara Energi Mineral Festival di Hutan Kota by Plataran pada Kamis (31/7/2025), Tri Winarno mengungkapkan bahwa diskusi dengan Menteri Keuangan pagi itu mengonfirmasi besarnya sumbangsih sektor ESDM. “Total kontribusinya mencakup berbagai komponen pendapatan negara, mulai dari pajak hingga PNBP,” jelasnya.

Tak hanya dari sisi pendapatan, sektor energi juga disebut sebagai penggerak utama perekonomian dengan menyumbang 12,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Peran strategis ini menjadikan ESDM sebagai pilar penting bagi masa depan bangsa,” tegas Tri Winarno.

Sinergi Kementerian untuk Optimalisasi PNBP

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selama dua jam. Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara tiga lembaga: Ditjen Minerba Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Fokus Peningkatan Pendapatan Negara

“Kami membahas strategi peningkatan PNBP dari sektor minerba dan migas, serta integrasi data antara instansi terkait,” ujar Bahlil seusai pertemuan di Jakarta. Kolaborasi ini mencakup pertukaran informasi hingga mekanisme penagihan bersama.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, kerja sama ini dirancang untuk memperkuat koordinasi. “Meliputi analisis bersama, berbagi data, hingga proses penagihan PNBP secara terpadu,” pungkas Anggito menegaskan komitmen pemerintah dalam optimalisasi pendapatan negara.

Previous post MR.D.I.Y. Capai 1.086 Toko dengan Pendapatan Melesat Rp 3,7 Triliun – Ekspansi Gemilang!
Next post Produsen Lokal Berteriak! Kebijakan Impor Food Tray Longgar Ancam Bisnis Dalam Negeri