
Sidang Ditunda!
Jakarta –
Rencana sidang lanjutan kasus vape mengandung zat etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang harus tertunda. Sidang yang seharusnya memeriksa keterangan para terdakwa ini batal digelar karena situasi di sekitar pengadilan dinilai belum kondusif akibat aksi demonstrasi yang masih berlangsung.
“Hari ini seharusnya agenda pemeriksaan silang para terdakwa, namun karena kondisi belum memungkinkan, mereka belum dapat dihadirkan,” jelas Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang, Rabu (3/9/2025).
### Sidang Ditunda demi Kelancaran Proses
Hakim Ketua memutuskan penundaan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa semua terdakwa tetap akan dimintai keterangan, hanya saja jadwalnya dipindahkan ke pekan depan.
“Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan terdakwa hari ini. Maka, sidang kita tunda dan semua akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu, 10 September 2025,” ujar Hakim Ketua.
### Instruksi Hadirkan Terdakwa Secara Langsung
Hakim juga memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan secara fisik di persidangan mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi dengan lebih ketat.
“Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadirkan terdakwa secara langsung pada sidang berikutnya,” tegas Hakim Ketua. “Kita targetkan Rabu, 10 September 2025. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup.”
Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan zat berbahaya.