Skandal Harta Tersembunyi Irvian ‘Sultan’ Kemnaker: Pusako Curiga Bocor!

Jakarta –
Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand) mengamati ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kemnaker. Meski kekayaannya tercatat hanya Rp 3,9 miliar, Irvian diduga menerima aliran dana Rp 69 miliar dari kasus pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (Kemnaker).

Direktur Pusako Unand, Charles Simabura, menyatakan bahwa lonjakan kekayaan yang tidak masuk akal dalam LHKPN bisa menjadi pintu masuk penyelidikan. “Peningkatan harta yang tidak wajar patut dipertanyakan asal-usulnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Charles mencurigai adanya upaya penyembunyian kekayaan sebenarnya saat pelaporan LHKPN. Ia mendesak KPK untuk mengusut lebih dalam. “Apakah harta itu diperoleh secara sah? Bisa jadi ada modus untuk menutupi kekayaan yang sebenarnya,” tambahnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir Irvian per 2 Maret 2022, total kekayaannya tercatat Rp 3,9 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan Rp 69 miliar yang diduga ia terima dari kasus pemerasan pengurusan K3. Irvian, yang dijuluki ‘sultan’ oleh rekan kerjanya, Noel, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar melalui perantara.

### Setuju Prabowo Tolak Amnesti Noel

Dalam kasus ini, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) juga ditetapkan sebagai tersangka. Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun permintaan itu ditolak. Charles mendukung sikap Prabowo, menegaskan bahwa amnesti bagi koruptor tidak boleh diberikan.

“Harus ditolak. Amnesti jangan sampai menjadi celah impunitas bagi pelaku kejahatan, apalagi korupsi,” tegas Charles. Menurutnya, memberikan amnesti sama dengan menggerus komitmen pemberantasan korupsi.

“Jika amnesti diberikan, ini akan jadi preseden buruk dan merusak komitmen presiden memberantas korupsi. Kasus ini sudah cukup sebagai pelajaran, jangan diulangi. Tidak boleh ada amnesti untuk korupsi,” jelasnya.

Noel sempat meminta amnesti saat akan dibawa ke rutan. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Prabowo tidak akan melindungi bawahan yang terlibat korupsi.

“Proses hukum harus diikuti. Biar hukum yang menuntaskan semuanya dengan transparan,” kata Hasan, Sabtu (23/8). Ia menambahkan bahwa Prabowo kerap mengingatkan jajarannya untuk bekerja jujur dan menghindari korupsi.

“Presiden selalu menekankan agar bawahan bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Itu bukti keseriusannya,” ujar Hasan.

Prabowo disebut tidak akan membela siapapun yang terlibat korupsi. “Presiden sudah menyatakan, penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Semua diserahkan ke KPK,” pungkasnya.

Previous post Gosip atau Fakta?
Next post Nenek Berusia 100 Tahun Ungkap Rahasia Hidup Sehat dan Panjang Umur di Hari Ulang Tahunnya