
Trump Batalkan Bantuan Luar Negeri Rp 80 Triliun, Apa Dampaknya?
Jakarta –
Keputusan kontroversial datang dari Gedung Putih. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara tiba-tiba menghentikan aliran bantuan luar negeri senilai US$4,9 miliar atau sekitar Rp80,6 triliun (kurs Rp16.449). Padahal, dana tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Kongres. Langkah ini memicu perdebatan sengit soal kewenangan mengatur anggaran negara.
Menurut laporan Reuters, Sabtu (30/8/2025), Trump mengirim surat elektronik kepada Ketua DPR Mike Johnson, menyatakan niatnya untuk membekukan pendanaan 15 program internasional. Respons pun datang dari PBB. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan, “Ini akan memperumit kondisi keuangan kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan otoritas AS untuk klarifikasi lebih lanjut.”
Konflik Kewenangan antara Gedung Putih dan Kongres
Konstitusi AS sebenarnya menempatkan kendali anggaran di tangan Kongres, yang setiap tahun menetapkan undang-undang untuk membiayai pemerintahan. Namun, Trump menggunakan mekanisme *pocket rescission*—sebuah taktik yang memungkinkan presiden membatalkan anggaran tanpa persetujuan legislatif.
Pada Juli 2025, Kongres sempat menyetujui pemotongan bantuan luar negeri dan pendanaan media publik senilai US$9 miliar. Namun, langkah terbaru Trump dinilai melangkahi otoritas Kongres. Russell Vought, Direktur Anggaran Trump, menjelaskan bahwa pembekuan dana bisa bertahan 45 hari sebelum akhir tahun fiskal pada 30 September 2025. Taktik ini terakhir digunakan pada 1977.
Dampak Pembatalan Bantuan
Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis Jumat (29/8), dana yang dibatalkan seharusnya dialirkan untuk bantuan kemanusiaan, misi perdamaian PBB, dan program demokrasi di luar negeri. Sebagian besar program ini sebelumnya dikelola oleh Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), yang telah banyak dibubarkan di era Trump.
Partai Demokrat menuding pemerintahan Trump telah memblokir total dana lebih dari US$425 miliar. Sementara itu, mayoritas anggota Partai Republik mendukung pemangkasan anggaran, meski hal itu mengurangi peran Kongres.
Kritik dari Dalam Negeri
Senator Republik Susan Collins dari Maine, yang mengepalai Komite Anggaran Senat, mengecam langkah Trump sebagai tindakan ilegal. “Alih-alih melemahkan undang-undang, seharusnya ada upaya mengurangi pemborosan melalui proses anggaran bipartisan yang sah,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Ketegangan antara eksekutif dan legislatif ini memperlihatkan dinamika politik AS yang semakin kompleks, dengan dampak tidak hanya di dalam negeri tetapi juga bagi negara-negara penerima bantuan.