“Trump Naikkan Tarif Impor ke Negara-Negara Ini, Efektif Agustus!”

Amerika Serikat Terapkan Tarif Impor Baru, Sejumlah Negara Alami Kenaikan Signifikan

Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan kebijakan tarif impor baru sebagai bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri dari persaingan global yang dinilai tidak adil. Kebijakan ini mencakup penyesuaian tarif untuk berbagai negara, dengan beberapa mengalami kenaikan drastis, sementara lainnya justru mendapat penurunan—meski tetap dalam kategori tinggi.

Langkah ini pertama kali diumumkan pada April 2025, disusul dengan pembukaan ruang negosiasi untuk menentukan besaran akhir tarif. Hasilnya, beberapa negara seperti Brasil mengalami lonjakan tarif hingga 40%, sedangkan negara lain seperti Kamboja dan Indonesia justru mendapat keringanan.

Daftar Lengkap Penyesuaian Tarif

Berikut rincian tarif impor terbaru berdasarkan data dari Gedung Putih dan US International Trade Commission, seperti dilaporkan CNN:

– Brasil: Naik dari 10% menjadi 50%
– Syria: Tetap 41%
– Laos: Turun dari 48% menjadi 40%
– Myanmar: Turun dari 44% menjadi 40%
– Swiss: Naik dari 31% menjadi 39%
– Iraq: Turun dari 39% menjadi 35%

Negara dengan Penurunan Tarif Signifikan
Beberapa negara mengalami penurunan cukup besar, seperti:
– Vietnam: Turun dari 40% menjadi 20%
– Taiwan: Turun dari 32% menjadi 20%
– Indonesia: Turun dari 32% menjadi 19%
– Thailand: Turun dari 36% menjadi 19%

Tarif untuk Kanada, Meksiko, dan China
Produk dari Kanada yang tidak masuk dalam pengecualian USMCA dikenakan tarif 35%, sementara Meksiko dikenakan 25%. Sementara itu, sebagian besar barang impor dari China dikenakan tarif 30%, dengan beberapa pengecualian tertentu.

Kebijakan ini menjadi sorotan sebagai upaya AS untuk memperkuat posisi industri domestik, meski berpotensi memicu respons dari negara-negara terkena dampak.

Previous post “Geger Sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys: BPOM Siap Hadirkan Saksi Kunci!”
Next post Negara-negara Afrika Beralih ke China Usai Dihantam Tarif Tinggi Trump