Trump Terapkan Tarif Baru, Brasil dan India Kena Dampak Besar!

Presiden AS Kenakan Tarif Impor Baru, Beberapa Negara Dihantam Beban Lebih Tinggi

Pada akhir Juli, pemerintahan Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru yang memberlakukan tarif impor terhadap 67 negara, mulai efektif Kamis (7/8). Besaran tarif bervariasi, dengan negara-negara yang lebih banyak membeli produk AS daripada mengekspor ke AS dikenakan tarif dasar 10%.

Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menyebut defisit perdagangan AS sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional dan ekonomi negara. “Kondisi ini sepenuhnya atau sebagian besar berasal dari faktor eksternal,” ujar Trump.

Tarif Berbeda untuk Mitra Dagang Utama
Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan—mitra dagang utama AS—dikenakan tarif 15%. Sementara itu, negara seperti Filipina, Vietnam, dan Indonesia menghadapi tarif lebih tinggi, yakni 19%-20%.

Negara berpendapatan rendah justru mendapat beban terberat. Suriah, yang baru keluar dari perang saudara, dikenakan tarif 41%, tertinggi dalam daftar. Myanmar (40%), Laos (40%), dan Irak (35%) juga tak luput dari kenaikan signifikan.

Swiss, meski menjadi mitra dagang penting, tak terhindar dari lonjakan tarif menjadi 39%. Pemerintah Swiss tengah berupaya menegosiasikan penurunan tarif ini, tetapi pertemuan antara Presiden Karin Keller-Sutter dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio belum membuahkan hasil.

Brasil Dihukum dengan Tarif 50%

Trump memberlakukan tarif 50% untuk lebih dari sepertiga ekspor Brasil ke AS. Kebijakan ini bukan semata-mata alasan ekonomi, melainkan respons atas penangkapan sekutu politiknya, Jair Bolsonaro, yang sedang menghadapi tuduhan perencanaan kudeta.

Trump menyebut kasus Bolsonaro sebagai *”witch hunt”* (penganiayaan tanpa bukti kuat). Tarif 50% ini menjadi yang tertinggi dalam kebijakan perdagangan AS.

Brasil pun mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka menilai AS melanggar komitmen perdagangan internasional, tetapi tetap membuka ruang negosiasi.

India Kena Denda Ganda Impor Minyak Rusia

India menjadi sasaran berikutnya setelah Trump mengenakan tarif tambahan 25% di atas tarif eksisting 25% untuk produk impor dari negara tersebut. Kebijakan ini sebagai hukuman atas pembelian minyak Rusia oleh India, dan akan berlaku mulai 28 Agustus 2025.

India mengimpor 35%-40% minyaknya dari Rusia, bahkan sebelum invasi ke Ukraina. Pemerintah India menolak bergabung dengan sanksi Barat terhadap Moskow dan mengecam tarif AS sebagai “tidak adil”. Mereka berjanji mengambil langkah perlindungan ekonomi.

Ketegangan AS-India memanas setelah Trump mendesak New Delhi menghentikan impor minyak Rusia dan mematuhi sanksi terhadap Iran. Padahal, kedua negara telah lama menjalin kemitraan strategis.

Trump juga mengisyaratkan kemungkinan tarif serupa terhadap China terkait impor minyak dari Rusia. Namun, dominasi China atas pasokan mineral tanah jarang bisa menjadi senjata Beijing untuk melawan tekanan AS.

*Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris.*
*Diadaptasi oleh Sorta Caroline*
*Editor: Agus Setiawan*

Previous post “Polisi Riau Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri Atas Aksi Heroik Tangani Karhutla”
Next post “KPK Tetapkan Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU CSR BI”