
“Turis Kembali Jadi Korban Penipuan Travel Agent Nakal di Labuan Bajo – Waspada!”
Wisatawan Asal China Laporkan Travel Agent di Labuan Bajo karena Uang Muka Tak Dikembalikan
Labuan Bajo kembali menjadi sorotan setelah seorang turis asal China menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan. Perempuan berinisial LM (34) melaporkan pihak travel agent ke polisi karena merasa dirugikan.
LM kecewa setelah menerima pelayanan kapal wisata yang tidak sesuai dengan pesanannya saat berlibur di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Masalah utama yang diajukan adalah ketidakmampuan agen mengembalikan uang muka sebesar Rp940 ribu dari total biaya sewa kapal Rp9,4 juta untuk paket wisata dua hari satu malam.
DP Dibayar, Tapi Kapal Tak Sesuai
Menurut Iptu Abnel Tamonob dari Satuan Pam Obvit Polres Manggarai Barat, LM telah membayar uang muka pada 25 Juni 2025 untuk perjalanan yang rencananya berlangsung 29-31 Juli 2025. Namun, LM membatalkan pesanan karena kapal yang diberikan tidak sesuai kesepakatan awal.
LM pun meminta pengembalian dana, tetapi prosesnya ternyata tidak mudah. Agen perjalanan menyatakan bahwa pengembalian uang membutuhkan waktu satu bulan. Karena tidak puas, LM akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Mediasi Berhasil, Uang Kembali
Polisi kemudian turun tangan dengan mempertemukan LM dan pemilik travel agent berinisial MH (37). Setelah melalui mediasi, MH akhirnya mengembalikan uang muka tersebut.
“Uangnya sudah dikembalikan setelah kami mediasi. Wisatawan tersebut juga sudah melakukan perjalanan dengan agen lain,” jelas Abnel.
MH mengaku bahwa uang muka belum dikembalikan sebelumnya karena masih dalam proses administrasi. LM membutuhkan dana tersebut untuk menginap di homestay di Pulau Rinca.
Artikel ini telah tayang di detikBali.