“Waka DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras Pasca-Kasus Tawuran”

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Koja Masih di Bawah Umur

Tiga dari empat pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara, ternyata masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menekankan pentingnya memberikan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan anak.

“Astagfirullah. Perilaku mereka sangat mengkhawatirkan. Masalahnya, ketika pelaku masih di bawah umur, hukumannya sering kali tidak sebanding dengan perbuatannya. Padahal, harus ada sanksi yang bisa membina agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Rani saat berbicara dengan awak media pada Selasa (4/8/2025).

Ia mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas agar korban memperoleh keadilan. Selain itu, Rani juga menyarankan perlunya aturan yang lebih ketat terkait penjualan air keras untuk mencegah penyalahgunaan.

Peran Keluarga dan Sekolah dalam Pembinaan Anak

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, turut menanggapi kasus ini. Menurutnya, solusi mendasar harus dimulai dari lingkungan terdekat pelaku, terutama keluarga.

“Pendidikan moral dan agama, serta kedekatan antara orang tua dan anak, harus menjadi prioritas. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, jika peran keluarga kurang optimal, sekolah harus mengambil alih tanggung jawab pembinaan karakter siswa. “Dulu ada program bimbingan penyuluhan, tapi pendidikan karakter di sekolah harus lebih menyeluruh. Kegiatan sekolah harus menarik minat siswa sekaligus mendidik mereka dengan baik,” jelasnya.

Empat Siswa Ditahan, Motif Tawuran

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat siswa sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras ini. Satu di antaranya berstatus dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), termasuk selama proses pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa air keras tersebut dibeli secara patungan oleh para pelaku untuk keperluan tawuran. Mereka awalnya berkeliling mencari lawan, namun karena tidak menemukannya, mereka akhirnya menyiram korban yang kebetulan melintas.

Korban, yang tidak memiliki hubungan dengan para pelaku, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis akibat serangan tersebut.

Previous post KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Faktanya!
Next post “Deportasi Pemilik Tinggalkan Puluhan Anjing-Kucing di Penampungan, Nasib Mereka Kini?”