
Waspada! 18 Produk Herbal Berbahaya BPOM Picu Gangguan Jantung Hingga Kematian
Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap praktik berbahaya dalam peredaran produk herbal dan suplemen kesehatan. Sebanyak 18 produk ilegal, terdiri dari 16 obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 suplemen kesehatan (SK), terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang. Padahal, pencampuran zat kimia dalam produk herbal dapat memicu efek samping serius bagi konsumen.
Hasil pengawasan selama Juli 2025 menunjukkan, sembilan produk sama sekali tidak memiliki nomor izin edar (NIE), enam mencantumkan NIE palsu, dan tiga lainnya sudah dicabut izinnya. “Penyalahgunaan BKO dalam produk herbal adalah pelanggaran berat yang mengancam keselamatan publik,” tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.
### Obat Kuat Terselip dalam Ramuan Herbal
Uji laboratorium mengonfirmasi, mayoritas OBA ilegal mengandung sildenafil, tadalafil, atau nortadalafil—senyawa aktif yang biasa ditemukan dalam obat disfungsi ereksi. Bahan ini sengaja ditambahkan untuk menciptakan efek “instan” peningkatan stamina. Namun, konsumsinya tanpa pengawasan dokter berisiko memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
Tak hanya itu, enam produk lain mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, atau natrium diklofenak. Meski dipasarkan sebagai pereda pegal linu, zat-zat tersebut termasuk obat keras yang harus dikonsumsi dengan resep. Deksametason, misalnya, dapat menyebabkan osteoporosis, pembengkakan wajah (moon face), hingga gangguan penglihatan.
Dua produk lainnya bahkan mengandung siproheptadin—zat perangsang nafsu makan yang berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Efek sampingnya mencakup kejang hingga gangguan irama jantung.
### Suplemen Tidur dengan Kandungan Hormon Ilegal
BPOM juga menemukan dua suplemen kesehatan yang mengandung melatonin—hormon alami pengatur tidur. Meski digunakan dalam pengobatan insomnia atau jet lag, penggunaannya harus dalam dosis terkontrol. Produk ilegal ini tidak mencantumkan kandungan melatonin secara transparan dan tidak memiliki izin edar.
“Konsumsi melatonin tanpa takaran tepat berbahaya bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” jelas Taruna.
### Tips Hindari Produk Berbahaya
BPOM mengimbau masyarakat untuk:
– Memastikan produk memiliki NIE resmi dari BPOM.
– Menghindari pembelian dari sumber tidak terpercaya.
– Waspada terhadap klaim hasil instan.
– Menghentikan pemakaian produk yang terindikasi mengandung BKO.
“Kecermatan konsumen menjadi kunci memutus rantai peredaran produk ilegal,” tegas Taruna.
### Daftar Produk Ilegal yang Ditarik
Berikut 18 produk yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:
1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali – Mengandung sildenafil sitrat.
2. HERBAL AR-RIJAL GOLD & BLACK – Keduanya mengandung sildenafil sitrat.
3. Big Penis (PM TI 00120078007) – Mengandung deksametason dan sildenafil, NIE fiktif.
4. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) – Mengandung parasetamol, NIE fiktif.
5. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) – Mengandung deksametason dan piroksikam, NIE fiktif.
6. Perkasa X – Mengandung sildenafil sitrat.
7. Lin Chee Tan – Mengandung klorfeniramin maleat.
8. Sari Brotowali (TR173990661) – Mengandung parasetamol, NIE fiktif.
9. Kopi Jantan – Mengandung sildenafil.
10. TAWON LIAR – Mengandung deksametason, NIE fiktif.
11. Urat Kuda (POM.TR 003407355) – Mengandung sildenafil, NIE fiktif.
12. SWN (TR193635611) – Mengandung deksametason, NIE dibatalkan.
13. Naga Mas (TR213655481) – Mengandung deksametason, NIE dibatalkan.
14. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) – Mengandung deksametason, NIE dibatalkan.
15. Vitamin Gemuk Alami – Mengandung siproheptadin.
16. ELLHOE BELLY FAT BURNER – Mengandung melatonin.
17. Kirkland Slimming Capsule – Mengandung melatonin.