Wisatawan Unjuk Rasa di Gedung Sate Besok, Tolak Larangan Study Tour!

Bandung –
Rencana aksi unjuk rasa oleh pekerja sektor pariwisata bakal digelar di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (25/8/2025). Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari penolakan terhadap larangan kegiatan study tour yang diberlakukan pemerintah.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Setiawan, mengaku telah mengetahui rencana protes tersebut. Dia secara tegas melarang peserta aksi yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB)—termasuk pemandu wisata, sopir bus, dan pelaku UMKM—untuk membawa bus saat berunjuk rasa.

Menjelang aksi, Rudy menegaskan bahwa kepolisian akan memprioritaskan keamanan dan ketertiban umum, tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyuarakan pendapat.

*”Kami wajib melindungi hak masyarakat untuk berpendapat, sesuai aturan undang-undang. Namun, saya tidak memperbolehkan aksi yang membawa peralatan yang bisa mengganggu ketertiban,”* ujar Rudy, seperti dikutip detikjabar, Minggu (24/8/2025).

Larangan ini muncul setelah aksi sebelumnya pada 21 Juli lalu, di mana massa SP3JB membawa banyak bus ke pusat kota dan menutup sejumlah jalan, termasuk Flyover Pasupati, sehingga menyebabkan kemacetan parah.

*”Kami mendukung hak berpendapat, tapi tidak boleh merugikan masyarakat. Besok tidak boleh ada bus yang masuk, termasuk yang mengaku hanya untuk mengantar peserta. Kemarin satu bus hanya diisi dua-tiga orang, itu tidak boleh terulang,”* tegasnya.

Rudy menyatakan kepolisian akan bertindak tegas dengan melakukan penyekatan sejak dari daerah asal peserta aksi. Dia memastikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat daerah hingga polres harus mencegah keberangkatan bus menuju Bandung.

*”Tidak boleh ada bus yang berangkat. Silakan peserta naik angkot atau kendaraan pribadi, tapi bus harus tetap di tempat. Logikanya, bus bukan untuk unjuk rasa,”* jelasnya.

Dia menambahkan, polisi tidak akan terjebak situasi seperti aksi sebelumnya. Tugas utama mereka adalah menjaga kepentingan publik agar aktivitas warga tidak tergangg

*”Saya tegas, tidak akan terkecoh lagi seperti kemarin. Kami membela masyarakat. Tidak boleh ada kemacetan di Bandung pada tanggal 25 ini. Bus dilarang masuk, titik. Kalau mau ikut aksi, jalan kaki saja,”* tegas Rudy.

detikjabar telah berusaha menghubungi SP3JB untuk meminta tanggapan terkait rencana aksi ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Herdis Subarja selaku koordinator SP3JB belum memberikan jawaban.

### Alasan Study Tour Dilarang

Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour atau sejenisnya ke luar Provinsi Jawa Barat. Larangan ini juga mencakup outing kelas atau kegiatan lain yang memerlukan biaya tinggi.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa study tour dan kegiatan serupa hanya diperbolehkan jika dilaksanakan di dalam Jawa Barat. Destinasi yang boleh dikunjungi terbatas pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan lokasi wisata edukatif lokal.

Selain itu, kegiatan ini wajib bertujuan membentuk karakter siswa dan meningkatkan wawasan pendidikan. Sekolah juga diwajibkan melapor dan mendapatkan persetujuan dari perangkat daerah setempat sebelum menggelar acara.

*

*Selengkapnya klik di sini.*

Previous post Solusi Inovatif untuk Pertumbuhan Ekonomi RI
Next post Ritual Anak Gimbal, Jogging Seru, dan Momen Magis Terbangkan Lampion